Popular Post

Posts

Posted by : YAHYA Wednesday, 22 October 2014

MedanBisnis - Tapaktuan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRK Aceh Selatan diminta segera membatalkan usulan pemekaran Gampong Jambo Kepok, Kecamatan Kota Bahagia menjadi dua gampong yakni Jambo Kepok dan Pantai Indah.
Alasannya, rencana pemekaran gampong tersebut telah memicu perpecahan antara sesama masyarakat di gampong tersebut, bahkan dikhawatirkan menjurus pertumpahan darah jika persoalan itu tidak segera diselesaikan.

"Akibat rencana pemekaran Gampong Jambo Kepok dimunculkan lagi ke permukaan oleh Pemkab dan DPRK Aceh Selatan, saat ini telah terjadi gejolak yang luar biasa di tengah-tengah masyarakat. Sebab sebagian masyarakat yang bermukim di Dusun Seunebok Kare telah mengikrarkan diri putus hubungan hukum dan adat dengan Gampong Jambo Kepok," kata Keuchik Jambo Kepok, Herman, kepada MedanBisnis di gedung DPRK, Senin (9/9).

Dia menambahkan, saat ini seluruh urusan pemerintahan gampong di dusun yang dihuni sekitar 74 KK itu lumpuh total atau tidak ada hubungan lagi dengan aparat Gampong Jambo Kepok yang resmi. Persoalan juga terjadi pada batas wilayah gampong serta beberapa persoalan lainnya yang sudah sangat pelik.

Kedatangan Keuchik Jambo Kepok didampingi tuha peut serta beberapa tokoh masyarakat ke gedung dewan di Tapaktuan, dalam rangka beraudiensi dengan anggota dewan setempat terkait persoalan rencana pemekaran Dusun Seneubok Kare menjadi sebuah gampong dari gampong induk Jambo Kepok, sehingga telah terjadi perpecahan di gampong tersebut.

Kedatangan rombongan disambut Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan, Khaidir Amin SE serta beberapa anggota dewan seperti T Mudasir, Zirhan, Tgk Ismizar, Deni Irmansyah ST dan Hendri Yono di ruang rapat lantai satu gedung dewan.

Keuchik Jambo Kepok, Herman mengungkapkan bahwa rencana pemekaran gampong yang dipimpinnya tersebut telah pernah diusulkan oleh pihaknya bersama seluruh masyarakat setempat pada tahun 2008.

Namun saat itu usulan ditolak Pemkab dan DPRK Aceh Selatan, karena tidak memenuhi syarat di antaranya dari segi jumlah penduduk, ketersediaan potensi sumber daya manusia dan potensi sumber daya alam, serta luas wilayah.

"Sejak usulan itu ditolak Pemkab dan DPRK, sebenarnya persoalan di lapangan tidak begitu tajam atau panas diperbincangkan lagi. Tapi karena gagasan itu dimunculkan lagi oleh salah seorang anggota DPRK beberapa waktu lalu, saat ini sebagian warga yang berambisi untuk pemekaran itu kembali mengangkat isu tersebut sehingga warga lainnya terprovokasi.

Sampai akhirnya muncul pernyataan dari tokoh masyarakat yang bermukim di Dusun Seunebok Kare, bahwa mereka telah mengikrarkan diri untuk putus hubungan hukum dan adat dengan Gampong Jambo Keupok, dengan mengisyaratkan bahwa mereka telah berdiri sendiri sebagai sebuah gampong yang berdaulat," papar Herman.

Akibatnya, kata Herman, seluruh urusan pemerintahan oleh aparat Gampong Jambo Kepok di Dusun Seneubok Kare tersebut lumpuh total, seperti urusan pernikahan warga telah digelar secara sendiri-sendiri tanpa melibatkan lagi aparat Gampong Jambo Kepok. termasuk beberapa urusan hukum dan adat.

Menurutnya, persoalan itu telah berulang kali mereka sampaikan ke Muspika Kota Bahagia, bahkan oleh pihak Muspika telah berulang kali coba diselesaikan dengan mempertemukan para pihak yang bertikai, namun sampai saat ini belum ada titik temu.

Terakhir upaya penyelesaian persoalan tersebut coba dilakukan langsung Bupati HT Sama Indra SH dengan cara memanggil langsung para pihak yang bertikai dari kedua belah pihak ke pendopo bupati di Tapaktuan, namun tidak juga ada titik temu. "Karena tokoh masyarakat Dusun Seunebok Kare tetap bersikeras menyatakan telah memutus hubungan hukum dan adat dengan Gampong Jambo Kepok," ungkap Herman.

Menurut Herman lagi, pihaknya tidak merasa keberatan terkait rencana tokoh masyarakat Dusun Seunebok Kare untuk memisahkan diri, sejauh rencana itu memenuhi syarat. Namun, yang menjadi dasar keberatan mereka adalah usulan pemekaran itu belum pasti disetujui Pemkab dan DPRK, karena tidak memenuhi syarat. Sementara kondisi saat ini di tengah-tengah masyarakat telah terjadi perpecahan yang luar biasa.

Menyikapi persoalan tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Selatan, Zulkarnaini mengatakan berdasarkan aturan rencana atau usulan pemekaran Dusun Seunebok Kare menjadi sebuah gampong yang diberi nama Pantai Indah, belum memenuhi syarat di antaranya dari segi jumlah penduduk, luas wilayah, serta potensi SDA dan SDM.

Selain itu, sambungnya, rencana pemekaran gampong atau wilayah saat ini juga terbentur dengan aturan atau surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melarang kebijakan pemekaran wilayah menjelang Pemilu Legislatif 2014.

"Sehingga banyak faktor yang tidak memungkinkan untuk kita laksanakan pemekaran gampong tersebut saat ini. Namun, karena usulan itu terus didesak atau disuarakan baik oleh masyarakat setempat maupun oleh beberapa anggota dewan, maka kami menyimpulkan bahwa usulan itu kami tampung dulu dan akan dipertimbangkan," kata Zulkarnaini.

Sementara anggota DPRK, Zirhan SP mengatakan agar persoalan ini tidak merembes, sebaiknya Pemkab Aceh Selatan segera turun ke lapangan bersama camat untuk duduk bersama masyarakat, menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya sehingga rencana pemekaran itu tidak mungkin dilaksanakn saat ini.
   Bersumber : http://medanbisnisdaily.com/news/read/2013/09/10/49782/
                        pemekaran_gampong_jambo_kepok_picu_pertikaian/#.VEfd1iKUc7Y

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © KISAH SIPENULIS BLOG SEO - Devil Survivor 2 - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -