- Home >
- Laki - laki yang Layak Dijadikan Suami pada wanita Soleah
Posted by : YAHYA
Thursday, 20 August 2015
Bismillahhirrahmanirrahim
Assalamualaikuam, wr,wb.

Saya kan membagikan ada beberapa ciri Pria yang layak di nikahkan oleh seorang Wanita Soleh simak informasi-Nya.
1. Agamanya Baik.
Lelaki agama yang baik sekaligus akhlak yang baik. Karna agama Allah di turunkan agama ini sebagai acuan untuk membimbing manusia. Dan dengan akhlak yang baik, dia akan berusaha mengamalkannya. Untuk itulah, Rasulullah Saw menganjurkan para wali, agar segera menerima pelamar putrinya, yang baik agama dan akhlaknya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda :
2.Lugu dengan keluarga dan tidak keras
Rasulullah SAW memisalkan wanita seperti al-Qawarir(gelas kaca).Fisiknya, dan Hatinya lemah, sangat mudah pecah. Kecuali jika disikapi dengan dengan hati-hati. Karena itu, tidak ada wanita yang suka disikapi keras oleh siapapun, apalagi suaminya. Maka sungguh malang ketika ada wanita bersuami orang keras. Dia sudah lemah, semakin diperoleh dengan sikap suaminya yang semangkin melemahkan-Nya.
Sebaliknya, keluarga yang berhias lemah lembut, tidak suka teriak, tidak suka mengupat, apalagi keluar kata-kata kasar/binatang sebagaimana Rasulullah saw menyebutkan dalam sbg :
3. Berpenghasilan yang Cukup
Ketika Fatimah bintu Qois ditalak 3 oleh
suaminya, dia menjalani masa iddah di rumah Ibnu Ummi Maktum – seorang sahabat
yang buta –. Usai masa iddah, langsung ada dua lelaki yang melamarnya. Yang
pertama bernama Muawiyah dan kedua Abu Jahm. Ketika beliau meminta saran dari
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau
bersabda,
Diantara makna: ’tidak meletakkan tongkatnya
dari pundaknya’ adalah ringan tangan dan suka memukul.
Anda bisa perhatikan, pertimbangan Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyarankan Fatimah agar tidak menikah
dengan Abu Jahm, karena masalah sifatnya yang keras. Sementara pertimbangan
beliau untuk menolak Muawiyah, karena miskin, tidak berpenghasilan.
4. Tanggung jawab dan perhatian dengan
keluarga
Tanggung jawab dalam nafkah dan perhatian
dengan kesejahteraan keluarganya.
Bagian ini merupakan perwujudan dari perintah
Allah untuk semua suami,
Beberapa suami terkadang tidak perhatian
dengan keluarganya. Penghasilannya banyak dia habiskan untuk kebutuhan pribadi,
sementara kebutuhan rumah lebih banyak ditanggung oleh istri. Lebih parah lagi,
ketika terjadi perceraian, beberapa suami sama sekali tidak mau menafkahi
anaknya. Sehingga yang menghidupi anaknya adalah ibunya.
Memang ada mantan istri setelah perceraian,
namun tidak ada istilah mantan anak.
Salam Sukses dan sehat selalu amin.....anak Bangsa, terima kasih sudah mengunjungi dan membaca semoga bermanfaat bagi kita semua,,,amiiiin.
Kapan ada waktu jangan lupa mampir lagi ya,,, saya akan memberi artikel yang menarik lagi kepada pengunjung yang setia jangan lupa di like dan share ya...
Kapan ada waktu jangan lupa mampir lagi ya,,, saya akan memberi artikel yang menarik lagi kepada pengunjung yang setia jangan lupa di like dan share ya...
Wassalam,,,,